Rabu, 01 Februari 2012

belajar jadi pengusaha



H Usman, Dari Pengecer 
Ikan Kini Jadi Pengusaha Besar 
Beromzet Rp 100 Juta per Malam, 
Rambah Bisnis Kelapa Sawit



Merintis karier sebagai pengecer ikan, kini H Usman menjadi pengusaha besar perikanan. Sukses di usaha perikanan, dia kemudhan “menyeberang” ke usaha perkebunan kelapa sawit. Karena kesuksesannya, Pemkot Samarinda dan Dinas Perikanan Samarinda mengusulkan warga Samarinda Seberang ini sebagai pengusaha perikanan teladan untuk tingkat Kaltim dan nasional.
Di saat warga terlelap, pada pukul 01.00 Wita, Usman sudah mangkal di di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Selili, Jl Lumba-lumba, Samarinda Ilir. Bersama sang istri, Hj Tendri, pria berusia 38 tahun ini terlihat sibuk mengatur ikan-ikan yang diangkut para anak buahnya. Setelah semua ikan terkumpul, warga Jl Sutra Murni Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang ini duduk di mejanya, menunggu para pengecer dan pedagang pengumpul yang rutin mengambil ikan.


Malam itu, ada 4 kapal Usman yang berlabuh dan membawa sekitar 10 ton ikan. Di antaranya ikan tongkol, layang, dan gembung. Ikan ini diperoleh dari nelayan-nelayan di perairan Selat Makassar hingga ke wilayah Sulawesi. Tiap malam Usman menjual 10 hingga 20 ton ikan. Ikan-ikan yang dijualnya bukan hanya dibeli oleh pedagang Samarinda, melainkan juga Tenggarong, Bontang, Balikpapan, bahkan hingga Sengata.
“Di Balikpapan dan Bontang sebenarnya juga ada PPI, tapi pedagang ikan dari sana ada juga yang mengambil ikan dari sini. Mereka membawanya puluhan kilo dengan mobil pikap,” papar Usman kepada Kaltim Post. Kapal-kapal pengangkut ikan asal Balikpapan dan Bontang tambahnya, juga ada yang suka menurunkan ikannya di PPI Samarinda ketimbang di kota asalnya.
Dia menuturkan, pedagang dan kapal asal Balikpapan dan Bontang, membeli di Samarinda selain karena pertimbangan harga, juga karena kemudahan yang diberikan pengusaha ikan. “Di sini mereka (para pedagang/pengecer ikan, Red.) hanya tinggal tunjuk. Kami yang mengurus pengangkutan dan lain-lainnya. Pokoknya mereka tinggal terima beres. Ini yang membuat mereka merasa lebih nyaman,” ujar bapak tiga anak tersebut.
Dari bisnis ini, setiap malam Usman bisa memperoleh omzet Rp 100 juta. Modal usaha ini memang juga besar. “Paling tidak harus siapkan uang ratusan juta,” ujarnya. Dia mencontohkan, keranjang ikan yang harus dimiliki pengusaha minimal 500 buah. Bila harga satu keranjang Rp 65 ribu katanya, berarti harus menyiapkan Rp 32,5 juta. Itu baru keranjang ikan, belum lagi biaya pembelian ikan dari nelayan, upah tenaga kerja, dan lainnya.
Dia mengatakan, anak buahnya yang membeli ikan pada nelayan di laut lepas, paling tidak harus membawa uang puluhan bahkan ratusan juta. Ada pula yang tak membawa uang dan hanya bermodalkan kepercayaan. Mereka mengambil ikan dan berjanji akan membayar pada hari-hari berikutnya ketika akan mengambil hkan kembali. “Bisnis seperti ini memang jarang menggunakan tanda-tanda pembayaran. Lebih banyak pada kepercayaan sesama pedagang,” ujar lelaki kelahiran Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Usman memang paham benar soal bisnis di bidang perikanan ini. Bapaknya adalah seorang nelayan. Dia meninggalkan kampung halamannya, Sulawesi dan mempertaruhkan hidup di Samarinda mulai tahun 1976. Pada tahun 1982 dia menjadi pengecer ikan ke pasar-pasar. Waktu itu PPI bukan di Selili, melainkan di Samarinda Seberang dan namanya pun masih Tempat Penampungan Ikan (TPI) atau satu tingkat di bawah PPI.
Lama-kelamaan usaha Usman kian maju. Dia kemudian belajar menjadi penyalur ikan mulai tahun 1993. Saat itu PPI sudah dipindah di Selili. Usman mendapat satu tempat di lokasi yang baru ini. Usahanya terus tumbuh hingga kini beromzet Rp 100 juta dalam semalam. Usman kini memiliki puluhan unit kapal penangkap dan pengumpul ikan. Kapal-kapal ini silih berganti datang membawa ikan-ikan segar.
Dari hanya mempunyai beberapa anak buah, Usman kini juga memiliki sekitar 60 anak buah. Di antaranya ada yang bekerja sebagai buruh sampai sebagai kasir. Mereka diupah harian. Untuk posisi yang tinggi digaji Rp 4-5 juta sehari.  Dia juga menambahkan, tak ada patokan tetap atas upah pekerjanya, karena tergantung tangkapan ikan. “Bila tangkapan ikan sedikit, upah mereka juga berkurang,” ujarnya.
Namun katanya, mereka tak bekerja penuh satu bulan. Ada waktu liburnya, yaitu ketika tangkapan ikan tak banyak. “Biasanya terjadi saat bulan purnama atau pertengahan bulan. Liburnya biasanya 3 hari,” ujar Usman. Bila ada masa tangkapan ikan sepi, ada pula masa tangkapan membeludak. “Bila sampai tangkapan lebih 40 ton, harga ikan bisa dipastikan akan jatuh,” ujarnya.
Selain untuk pasar lokal, Usman juga memasok untuk perusahaan perikanan, baik dalam kondisi segar maupun sebagai bahan baku utama ekspor produk tangkapan ikan serta pengolahan ikan berskala nasional. Dia berharap bisa terus konsisten menjalankan usahanya hingga bisa diwariskan pada anak dan cucunya.
Sementara Kepala PPI Selili Abdul Samad mengatakan, di PPI Selili ada 4 pengusaha ikan yang besar. Juga ada 10 pengusaha ikan sedang. Di antara 4 pengusaha besar, Usman yang dinilai bisa menjalankan usahanya dengan baik. Tak heran bila dia kemudian diusulkan sebagai pengusaha perikanan tangkap teladan. “Pak Usman dinhlai bisa menjalankan usahanya dengan baik. Bahkan kini dia sudah mempunyai usaha perkebunan kelapa sawit seluas 100 hektare di Sebulu, Kukar,” ujarnya.
Kepala Seksi Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Samarinda Ambo Tang juga membenarkan hal itu. Dia mengatakan, ada beberapa pertimbangan Usman diusulkan menerima penghargaan Adi Bakti Mina Bahari bidang perikanan tangkap, khusus sebagai pengusaha perikanan tangkap teladan. Di antaranya terkait dengan omzet dan kelayakan usahanya. “Kami sudah mengusulkan Pak Usman ke tingkat provinsi. Bila lolos, Usman akan menjadi wakil Kaltim di tingkat nasional,” ujar Ambo.
Amo mengatakan, Samarinda memang tak memiliki sungai. Namun pendaratan ikan di PPI ini bisa mengalahkan Balikpapan dan Bontang. PPI Selili yang masuk tipe D katanya, tiap malam bisa mendaratkan 40 ton ikan. Tak heran bila usaha di tempat ini bisa berkembang baik.

pengertian hukum ekonomi


Kaidah (Norma)
Norma merupakan aturan perilaku dalam suatu kelompok tertentu, dimana setiap anggota masyarakat mengetahui hak dan kewajiban di dalam lingkungan masyarakatnya, sehingga memungkinkan seseorang bisa menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakan seseorang itu dinilai oleh orang lain. Norma yang diterapkan di lingkungan masyarakat sebagai aturan yang mempengaruhi tingkah laku manusia, yaitu :


Norma agama
Norma kesusilaan
Norma kesopanan
Norma hokum
Definisi dan Tujuan Hukum
Dalam memberikan pengertian mengenai hukum, tidak ada kesatuan atau keseragam tentang definisi hukum, antara lain Van Kan, Utrecht, dan Wiryono.
Van Kan
Menurut Van Kan hukum ialah keseluruhan peraturan hidup yang bersfat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat dengan tujuan ketertiban dan perdamaian.
2. Utrecht
Menurut Utrecht hukum ialah himpunan peraturan (baik berupa perintah atau larangan) yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat dan seharusnya ditaati oleh masyarakat yang bersangkutan.
3. Wiryono Kusumo
Menurut Wiryono Kusumo hukum ialah keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata tertib di dalam masyarakat dan terhadap pelanggarnya umumnya dikenakan sanksi, tujuannya untuk mengadakan keselamatan, kebahagiaan, dan ketertiban dalam masyarakat.
Unsur-unsur di dalam hukum yakni :
Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat,
Peraturan itu bersifat mengikat dan memaksa,
Peraturan diadakan oleh badan-badan resmi,
Pelanggaran terhadap peraturan tersebut dikenakan sanksi yang tegas.
Hukum Ekonomi
Hukum ekonomi lahir disebabkan oleh semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian. Diseluruh dunia hukum berfungsi untuk mengatur dan membatasi kegiatan-kegiatan ekonomi, dengan harapan pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat.
Hukum ekonomi Indonesia dapat dibedakan menjadi dua, yakni :
Hukum ekonomi pembangunan
Hukum ekonomi pembangunan adalah yang meliputi pengaturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi Indonesia secara nasional.
2. Hukum ekonomi sosial
Hukum ekonomi sosial adalah yang menxangkut pengaturan pemikiran hukum mengenai cara-cara pembagian hasil pembangunan ekonomi nasional secara adil dan merata dalam martabat kemanusiaan (HAM) manusia Indonesia.
Sunaryati Hartono berpendapat dan menyatakan bahwa hkum ekononi Indonesia adalah keseluruhan kaidah-kaidah dan putusan-putusan hukum yang*secara khusus mengatur kegiatan dan kehidupan ekonomi di Indonesia. Atas dasar itu, hukum ekonomi menjadi tersebar dalam pelbagai peraturan perundang-undangan yang bersumber pada Pancasila dan UUD 1945.
Sementara itu, hukum ekonomi menganut asas, sebagai berikut *
Asas keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME,
Asas manfaat,
Asas demokrasi Pancasila,
Asas adil dan merata,
Asas keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam perikehidupan+
Asas hukum,
Asas kemandirian,
Asas keuangan,
Asas ilmu pengetahuan,
Asas kebersamaan, kekeluaargaan, keseimbangan, dan kesinambungan dalam kemakmuran rakyat,
asas pembangunan ekonomi yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, dan
Asas kemandirian yang berwawasan kenegaraan.

    manajemen perkantoran dan administrasi


    Kantor adalah setiap tempat yang biasanya dipergunakan untuk melaksanakan pekerjaan tata usaha atau pekerjaan tulis menulis.
    Manajemen perkantoran adalah pengarahan menyeluruh terhadap aktivitas-aktivitas ketatausahaan dari sebuah kantor untuk mencapai tujuan dengan cara yang sehemat-hematnya ( seefisien mungkin).
    Fungsi-fungsi kantor yang bersifat kepemerintahan yaitu :

    1. Untuk menerima keterangan berupa surat-surat, warkat-warkat dan lain-lain.
    2. Untuk mencatat keterangan
    3. Untuk menyusun keterangan : pembukuan, inventarisasi, perbekalan.
    4. Untuk memberi keterangan
    5. Untuk menjamin barang-barang yang ada di dalam kantor.
    Fungsi-fungsi kantor yang bersifat perusahaan
    1. Untuk menerima keterangan berupa surat-surat, warkat-warkat dan lain-lain.
    2. Untuk mencatat keterangan
    3. Untuk menyusun keterangan : pembukuan, inventarisasi, perbekalan.
    4. Untuk memberi keterangan
    5. Untuk menjamin barang-barang yang ada di dalam kantor
    6. Melengkapi tujuan pokok perusahaan mis : penyusunan upah, metode pelaksanaan, produktivitas.
    7. bentuk pengawasan faktor-faktor produksi.
    SEGI-SEGI MANAJEMEN PERKANTORAN
    * Segi Tujuannya
    Dalam pembentukan sebuah kantor sangat penting menilai dan menentukan tujuan kantor.
    * Segi Pengorganisasian
    Penyusunan tenaga kerja dan pembagian tugas-tugas tenaga kerja tersebut. Mis : karyawan ® pegawai ® staf ® manajer
    * Segi Kepegawaian
    Yang berhubungan dengan perusahaan tenaga kerja, penempatan, latihan, kenaikan pangkat,dan pemberhentian tenaga kerja.
    * Segi Metode / prosedur
    Suatu sistem urutan pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan bagaimana, dimana pekerjaan tersebut dilaksanakan.
    * Segi Mesin-Mesin dan Perlengkapan
    Mesin-mesin dan semua benda-benda atau barang mati yang dipergunakan dalam kantor-kantor untuk membantu atau mempermudahpelaksanaan pekerjaan.
    * Segi Lingkungan
    Lingkungan gedung kantor dan kondisi-kondisi fisik dalam gedung.
    Tugas seorang manajer kantor adalah mengawasi kantor untuk mencapai tujuannya dan memberikan pengarahan-pengarahan kepada para bawahannya.
    TUGAS-TUGAS POKOK MANAJER
    1. Memberi instruksi untuk melaksanakan pekerjaan.
    2. mengawasi pegawai-pegawai dalam melaksanakan tugasnya
    3. Melatih pegawai-pegawai untuk melaksanakan tugasnya.
    4. mengembangkan metode-metode baru untuk melaksanakan pekerjaan.
    TUGAS MANAJER KANTOR DALAM HUBUNGANNYA DENGAN BAWAHAN.
    1. Mendamaikan perselisihan-perselisihan bawahan / perorangan .
    2. Memelihara disiplin, memberi ujian atau memberi celaan jika perlu.
    3. memelihara hubungan antar manusia yang baik dengan bawahan.
    4. Jika perlu memberi hutang.
    TUGAS MANAJER KANTOR DALAM HUBUNGANNYA DENGAN ATASAN
    1. Menerima tanggung jawab atas pekerjaan kantor dengan para atasan
    2. Bekerja sama dengan pengawas-pengawas lainnya
    3. Mengijinkan dan menolak permintaan para pegawai.
    4. Melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan terhadap lingkunagn kantor.
    LINGKUNGAN KANTOR
    Lingkungan kantor terdiri dari gedung kantornya, perkakas atau perabot, tata ruang kantor, dan kondisi-kondisi fisik dari kantor tersebut dimana pegawai-pegawai melaksanakan pekerjaan.
    Kondisi-kondisi fisik disini maksudnya adalah kondisi diluar gedung mis : puskesmas, kantin dan lain sebagainya.
    SYARAT-SYARAT PENDIRIAN KANTOR
    1. Letak : Dekat dengan pengangkutan, fasilitas-fasilitas bank, kantor pos, pasar, rumah makan dan konsumen.
    2. Kepatutan : Ukuran luas atau besarnya gedung kantor dan lahanya kalau bisa luas.
    3. Pertimbangan-pertimbangan tentang biaya : Biaya pemeliharaan, biaya penggantian-penggantian dari gedung lama.
    4. Faktor-faktor fisik : Eskalator, lif, alat pemanas, dan penerangan.
    KEUNTUNGAN-KEUNTUNGAN PERUSAHAAN JIKA DIDIRIKAN SESUAI DENGAN SYARAT.
    1. Biaya biaya gedung yang lebih murah.
    2. Udara yang lebih bersih dan biaya pemeliharaan yang lebih murah.
    3. Fasilitas-fasilitas pengangkutan yang lebih baik.
    4. Ruang dapat diperluas.
    KANTOR YANG BERSIFAT TERBUKA
    Terbuka disini maksudnya suatu ruangan yang terbesar dimana beberapa seksi saling kerjasama sehingga bisa saling mengikat.
    KEUNTUNGAN KANTOR BERSIFAT TERBUKA
    1. Pengawasan yang bisa dipantau dalam satu ruang.
    2. Penghematan dalam luas pantai
    3. Penempatan dan pengguruan mesin-pmesin dan perlengkapan yang baik.
    4. Penghematan dalam penerangan.
    KERUGIAN KANTOR TERBUKA
    1. Suasana yang ada tidak berhubungan dengan orang perorangan.
    2. Suasana gaduh ( berisik)
    3. Mendorong kondisi-konsdisi yang ramai
    4. Bingung karena teman-teman atau tamu-tamu
    PERABOT-PERABOT KANTOR
    Di dalam membeli perabot-perabot kantor harus diperhitungkan faktor-faktor berikut :
    1. Harus menghemat ruang lantai
    2. harus fungsionir dengan pekerjaan yang dilakukan
    3. Tidak begitu berat agar mudah dipindah-pindahkan
    4. Perabot itu sebaiknya berupa logam-logam agar terhindar dari bahaya-bahaya kebakaran.
    PROSEDUR-PROSEDUR PEKERJAAN PERKANTORAN.
    Prosedur perkantoran adalah sistem-sistem perkantoran atau urutan-urutan dari pada langkah-langkah pelaksanaan –pelaksanaan pekerjaan kantor di dalam mana pekerjaan itu dilakukan dan berhubungan dengan apa yang dilakukan, bagaimana melakukannya dimana dan siapa yang melakukannya.
    Pentinganya sistem perkantoran karena :
    1. Membuat pekerjaan kantor menjadi lebih lancar
    2. memberikan pengawasan yang lebih baik melalui pengarahan.
    3. Membuat koordinasi yang lebih baik diantara bagian-bagian yang berbeda.
    4. Dalam melaksanakan pekerjaan dengan formulir-formulir perkantoran dan alat-alat pekerjaan tata usaha yang sangat penting
    PRINSIP-PRINSIP PADA SISTEM PERKANTORAN
    1. Sistem-sistem perkantoran hendaknya sederhana sehingga mempermudah pengawasan.
    2. Spesialisasi hendaknya dipergunakan sebaik-baiknya.
    3. mencegah kekembaran pekerjaan terutama pada formulir-formulir.
    4. Sistem-sistem hendaknya flekdsibel dan dapat disesuaikan dengan kondisi-kondisi yang berubah.
    5. Pembagian tugas-tugas yang tepat.
    6. Penggunaan mesin-mesin perkantoran yang sebaik-baiknya.
    7. Pekerjaan tata usaha harus diselenggarakan sampai yang seminim-minimnya.
    BUKU PEDOMAN KANTOR SEBAGAI BUKU PEDOMAN PEKERJAAN.
    Buku pedoman kantor memuat antara lain :
    1. Garis-garis besar organisasi yanitu tugas-tugas tiap-tiap jabatan.
    2. Metode-metode yang berhubungan dengan pekerjaan.
    3. Formulir-formulir yang digunakan dengan cara penggunaanya.
    4. Instruksi-instruksi tentang bagaimana menggunakan buku pedoman tersebut.
    KEUNTUNGAN BUKU PEDOMAN KANTOR
    1. Buku pedoman kantor mempermudah pengawasan
    2. Buku pedoman kantor membantu pembagian pekerjaan yang adil.
    3. Buku pedoman kantor membantu dalam latihan pegawai-pegawai.
    KERUGIAN-KERUGIAN PENGGUNAAN BUKU PEDOMAN KANTOR.
    1. Prosedur-prosedur tidak lebih baik dari prosdur-prosedur yang tertulis.
    2. Isi pekerjaan pada jabatan-jabatan selalu berubah.
    3. Menyiapkan buku pedoman memakan waktu yang lama dan sering tidak berlaku lagi.
    4. Buku pedoman kantor dapat mematikan inisiatif pegawai-pegawai.
    BAGAN-BAGAN PEKERJAAN
    Tujuan bagan pekerjaan adalah untuk melukiskan suatu sistem atau aliran pekerjaan dalam suatu cara yang sederhana sehingga dapat dengan mudah dimengerti.
    MACAM-MACAM BAGAN PEKERJAAN
    1. Bagan analisa pekerjaan
    2. Bagan aliran dan distribusi pekerjaan
    3. Bagan diagram digerakkan
    4. bagan operasi
    TUJUAN DARI BAGAN-BAGAN
    1. Bertujuan untuk membuat ikhtisar ikhtisar tentang pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan.
    2. Memberikan urutan dan waktu-waktu yang dipergunakan untuk masing-masing pelaksanaan pekerjaan.
    3. Untuk menunjukan bagaimana formulir –formulir perkantoran berpindah dari satu bagan ke bagan lain.
    4. Untuk menunjukan penggunaan mesin dan orang yang menggunakan mesin-mesin tersebut.
    PENGORGANISASIAN KANTOR
    Organisasi adalah wadah sekelompok norang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan.
    Alasan-alasan pendirian organisasi kantor yaitu :
    1. Organisasi mengandung delegasi dari pada tugas-tugasnya
    2. Organisasi mempengaruhi koordinasi
    3. Organisasi menentukan tanggung jawab dari jabatan-jabatan perorangan
    4. Organisasi mempengaruhi motivasi dan semangat kerja para pegawai.
    PRINSIP-PRINSIP ORGANISASI KANTOR
    1. Harus ada garis-garis otoritas y`ng jelas dari bagian puncak sampai bagian yang terbawah.
    2. Otoritas harus dihubungkan dengan tanggung jawab
    3. Pengawasan pusat dan desentralisasi yang maksimum
    4. Menjamin adanya garis-garis komunikasi yang baik secara mendatar maupun vertikal.
    Sentralisasi adalah titik berat pada pengawasan dari pusat yang dinyatakan dengan instruksi-instruksi secara terperinci dari kantor pusat mengenai pekerjaan-pekerjaan yang terpusat.
    Desentralisasi adalah pekerjaan –pekerjaan yang dilakukan dalam unit-unit atau bagian-bagian . keduanya harus dikerjakan.
    KEUNTUNGAN DARI SISTEM SENTRALISI
    1. Pengawasan administrasi yang lebih baik.
    2. Pengawasan dapat sesuai dengan standart
    3. Fleksibilitas yang lebih besar dalam penggunaan tenaga kerja.
    4. Beban-beban maksimum dapat dikendalikan dengan mudah.
    KERUGIAN DARI SISTEM SENTRALISASI
    1. Pengawasan yang terlalu ketat dapat mengakibatkan pegawai tidak mempunyai motivasi
    2. Adanya birokrasi yang panjang.
    3. Pengawasan yang terlalu jauh adalah tidak baik.
    PEDOMAN-PEDOMAN TENTAN TUJUAN ORGANISASI
    1. Perumusan tentang tujuan organisasi secara jelas. Tujuan harus diketahui secara pasti, harus dirum,uskan dengan jelas dan secara tertulis.
    2. Pemeliharaan kesatuan tujuan organisasi . Setiap organisasi sebagai suatu kebulatan dan masing-masing satuan dalam lingkungan harus mengarah kepada tercapainya tujuan organisasi yang tunggal
    3. Pengutamaan tujuan organisasi Tujuan organisasi harus diutamakan dari tujuan pribadi masing-masing anggota organisasi tersebut.
    BAGAN ORGANISASI
    Bagan organisasi adalah suatu upaya dengan tulisan atau lisan untuk menunjukan tingkatan organisasi.
    Menurut Keith Davis ada 6 bentuk struktur organisasi yaitu :
    1. Bentuk Vertikal
    2. Bentuk horizontal
    3. Bentuk circular
    4. Bentuk semi Sircular
    5. Bentuk Elliptical
    6. Bentuk Invented Piramid ( Piramida terbalik)
    TIPE-TIPE ORGANISASI
    Tipe organisasi ada 4 macam yaitu :
    1. Tipe organisasi garis atau line yaitu bentuk / struktur organisasi yang paling tua dan paling sederhana diciptakan oleh Henry Fayol.
    Ciri-ciri tipe organisasi garis ini adalah
    o Organisasi masih kecil
    o Jumlah karyawan sedikit
    o Spesialisasi kerja masih kecil
    Keuntungannya adalah :
    o Mudah dimengerti dan dilaksanakan
    o Ada bagian kekuasaan dan tanggung jawab yang jelas
    o Merupakan jenis organisasi yang stabil
    o Proses pengambilan keputusan berjalan dengan cepat
    o Solidaritas karyawan yang tinggi karenan saling mengenal
    Kerugiannya adalah :
    o Seluruh orang terlalu bergantung pada satu orang
    o Bersifat otokratis dan dapat menjadi diktatoris
    o Kesempatan karyawan untuk berkembang sangat terbatas
    o Sulit dilaksanakan dalam suatu organisasi yang besar
    1. Tipe organisasi Fungsional
    Tipe ini diciptakan oleh F.W.Taylor . Dalam tipe ini ada pimpinan yang mempunyai bawahan yang jelas sebab setiap atasan berwenang memberi komando kepada setiap bawahan sepanjang ada hubungannya dengan fungsi atasan tersebut.
    Keuntungan Tipe ini adalah :
    o Dapat diperolejh manfaat yang sebesar-besarnya dari para ahli
    o Ada koordinasi yang baik
    o Memudahkan dalam pengawasan
    Kerugian tipe ini adalah :
    o Banyak mengeluarkan biaya tambahan
    o Kekembaran kekuasaan dapat menimbulkan perselisihan / konflik
    o Pandangan para pekerja yang merasa terlalu banyak atasan.
    1. Tipe organisasi Garis dan Staf
    Tipe ini merupakan gabungan dari tipe garis dan fungsional, sehingga menyebar struktur orgasnisasi tersebut.
    2. Tipe Organisasi Fungsional dan Staf
    Tipe ini adalah perpaduan antara tipe orrganisasi garis, fungsional dan staf.

    pengertian modal

    Sejalan dengan perkembangan teknologi dan makin jauhnya spesialisasi dalam perusahaan serta makin banyaknya perusahaan-perusahaan yang menjadi besar, maka modal mempunyai arti yang lebih menonjol lagi. Masalah modal dalam perusahaan merupakan masalah yang tidak akan pernah berakhir karena bahwa masalah modal itu mengandung begitu banyak dan berbagai macam aspek. Hingga saat ini di antara para ahli ekonomi juga belum terdapat kesamaan opini tentang apa yang disebut modal.

    Jika di lihat dari sejarahnya, maka pengertian modal awalnya adalah physical oriented. Dalam hubungan ini dapat dikemukakan misalnya pengertian modal yang klasik, “dimana arti dari modal itu sendiri adalah sebagai hasil produksi yang digunakan untuk memproduksi lebih lanjut”. Dalam perkembangannya ternyata pengertian modal mulai bersifat non-physical oriented, dimana pengertian modal tersebut lebih ditekankan pada nilai, daya beli atau kekuasaan memakai atau menggunakan, yang terkandung dalam barang-barang modal, meskipun dalam hal ini belum ada kesesuaian pendapat di antara para ahli ekonomi sendiri.

    Dalam hal ini Bambang Riyanto menuliskan dalam bukunya definisi modal menurut beberapa penulis.
    “Pengertian modal dari beberapa penulis, yaitu sebagai berikut:
    1. Liitge mengartikan modal hanyalah dalam artian uang (geldkapital).
    2. Schwiedland memberikan pengertian modal dalam artian yang lebih luas, di mana modal itu meliputi baik modal dalam bentuk uang (geldkapital), maupun dalam bentuk barang (sachkapital), misalnya mesin, barang-barang dagangan, dan lain sebagainya. Kemudian ada beberapa penulis yang menekankan pada kekuasaan menggunakannya, yaitu antara lain J.B. Clark.
    3. A. Amonn J. von Komorzynsky, yang memandang modal sebagai kekuasaan menggunakan barang-barang modal yang belum digunakan, untuk memenuhi harapan yang akan dicapainya.
    4. Meij mengartikan modal sebagai “kolektivitas dari barang-barang modal” yang terdapat dalam neraca sebelah debit, sedangkan yang dimaksud dengan barang-barang modal ialah semua barang yang ada dalam rumah tangga perusahaan dalam fungsi produktifnya untuk membentuk pendapatan.
    5. Polak mengartikan modal ialah sebagai kekuasan untuk menggunakan barang-barang modal. Dengan demikian modal ialah terdapat di neraca sebelah kredit. Adapun yang dimaksud dengan barang-barang modal ialah barang-barang yang ada dalam perusahaan yang belum digunakan, jadi yang terdapat di neraca sebelah debit.
    6. Bakker mengartikan modal ialah baik yang berupa barang-barang kongkret yang masih ada dalam rumah tangga perusahaan yang terdapat di neraca sebelah debit, maupun berupa daya beli atau nilai tukar dari barang-barang itu yang tercatat di sebelah kredit”.
    Sumber Modal
    1. Sumber Intern
    Modal yang berasal dari sumber intern adalah modal atau dana yang di bentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan.”Alasan perusahaan menggunakan sumbar dana intern yaitu:
    • Dengan dana dari dalam perusahaan maka perusahaan tidak mempunyai kewajiban untuk membayar bunga maupun dana yang di pakai.
    • Setiap saat tersedia jika diperlukan.
    • Dana yang tersedia sebagian besar telah memenuhi kebutuhan dana perusahaan.
    • Biaya pemakaian relatif murah”.
    Sumber intern atau sumber dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan adalah laba ditahan dan penyusutan (depresiasi).

    a. Laba Ditahan
    Laba ditahan adalah laba bersih yang di simpan untuk diakumulasikan dalam suatu bisnis setelah deviden dibayarkan. Juga di sebut laba yang tidak dibagikan (undistributed profits) atau surplus yang diperoleh (earned surplus).
    b. Depresiasi
    Depresiasi adalah alokasi jumlah suatu aktiva yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang di estimasi. Penyusutan untuk periode akuntansi dibebankan ke pendapatan baik secara langsung maupun tidak langsung.
    2. Sumber Ekstern
    Modal yang berasal dari sumber ekstern adalah sumber yang berasal dari luar perusahaan. Alasan perusahaan menggunakan sumber dana ekstern adalah:
    1. Jumlah dana yang digunakan tidak terbatas.
    2. Dapat di cari dari berbagai sumber.
    3. Dapat bersifat fleksibel.
    Yang merupakan sumber ekstern perusahaan adalah supplier, bank dan pasar modal.
    a. Supplier
    Supplier memberikan dana kepada suatu perusahaan dalam bentuk penjualan barang secara kredit, baik untuk jangka pendek (kurang dari 1 tahun), maupun jangka menengah (lebih dari 1 tahun dan kurang dari 10 tahun). Penjualan kredit atau barang dengan jangka waktu pembayaran kurang dari satu tahun terjadi pada penjualan barang dagang dan bahan mentah oleh supplier kepada langganan. Supplier atau manufaktur (pabrik) sering pula menjual mesin atau peralatan lain hasil produksinya kepada suatu perusahaan yang menggunakan mesin atau peralatan tersebut dalam jangka waktu pembayaran 5 sampai 10 tahun.
    b. Bank
    Bank adalah lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak yang memiliki dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalulintas pembayaran.
    c. Pasar Modal
    Pasar modal adalah suatu pengertian abstrak yang mempertemukan dua kelompok yang saling berhadapan tetapi yang kepentingannya saling mengisi, yaitu calon pemodal (investor) di suatu pihak dan emiten yang membutuhkan dana jangka menengah atau jangka panjang di lain pihak, atau dengan kata lain adalah tempat (dalam artian abstrak) bertemunya penawaran dan permintaan dana jangka menengah atau jangka panjang. Dimaksudkan dengan pemodal adalah perorangan atau lembaga yang menanamkan dananya dalam efek, sedangkan emiten adalah perusahaan yang menerbitkan efek untuk ditawarkan kepada masyarakat. Fungsi dari pasar modal adalah mengalokasikan secara efisien arus dana dari unit ekonomi yang mempunyai surplus tabungan kepada unit ekonomi yang mempunyai defisit tabungan.
    Jenis-Jenis Modal
    Bambang Riyanto dalam bukunya memaparkan jenis-jenis modal sebagai berikut:
    1. Modal Asing
    Modal asing adalah modal yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya sementara bekerja di dalam perusahaan, dan bagi perusahaan yang bersangkutan modal tersebut merupakan utang, yang pada saatnya harus di bayar kembali. Modal asing di bagi ke dalam tiga golongan yaitu utang jangka pendek, utang jangka menengah dan utang jangka panjang.
    a. Modal Asing atau Utang Jangka Pendek (Short-Term Debt)
    Modal asing jangka pendek adalah modal asing yang jangka waktunya paling lama satu tahun. Adapun jenis-jenis yang termasuk ke dalam modal asing jangka pendek adalah rekening koran, kredit dari penjual, kredit dari pembeli dan kredit wesel.
    1. Rekening Koran
    Kredit rekening koran adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada perusahaan dengan batasan tertentu dimana perusahaan mengambilnya tidak sekaligus melainkan sebagian demi sebagian sesuai dengan kebutuhannya, dan bunga yang di bayar hanya untuk jumlah yang telah di ambil saja, meskipun sebenarnya perusahaan meminjamnya lebih dari jumlah tersebut.
    2. Kredit Dari Penjual
    Kredit penjual merupakan kredit perniagaan (trade-credit) dan kredit ini terjadi apabila penjualan produk dilakukan dengan kredit. Apabila penjualan dilakukan dengan kredit berarti bahwa penjual baru menerima pembayaran dari barang yang dijualnya beberapa waktu kemudian setelah barang diserahkan. Selama ini pembeli atau langganan dapat dikatakan menerima ”kredit penjual” dari penjual atau produsen. Selama waktu itupun berarti penjual atau produsen memberikan ”kredit penjual” kepada pembeli atau langganan. Pada umumnya perusahaan yang memberi kredit penjual adalah perusahaan industri, sedangkan perusahaan yang menerima adalah perusahaan perdagangan.
    3. Kredit Dari Pembeli
    Kredit pembeli adalah kredit yang diberikan oleh perusahaan sebagai pembeli kepada pemasok (supplier) dari bahan mentahnya atau barang-barang lainnya. Di sini pembeli membayar harga barang yang dibelinya lebih dahulu, dan setelah beberapa waktu barulah pembeli menerima barang yang dibelinya. Selama waktu itu dapat dikatakan bahwa pembeli memberikan ”kredit pembeli” kepada panjual/ pemasok bahan mentah atau barang dagang. Pada umumnya kredit pembeli diberikan kepada perusahaan-perusahaan agraria yang menghasilkan bahan dasar, dan kredit ini diberikan oleh perusahaan-perusahaan industri yang mengerjakan hasil agraria tersebut sebagai bahan dasarnya.
    4. Kredit Wesel
    Kredit wesel ini terjadi apabila suatu perusahaan mengeluarkan ”surat pengakuan utang” yang berisikan kesanggupan untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada pihak tertentu dan pada saat tertentu (surat promes/ notes payables), dan setelah ditandatangani surat tersebut dapat di jual atau diuangkan pada bank. Dari surat tersebut diperoleh uang sebesar apa yang tercantum dalam surat utang tersebut dikurangi dengan bunga sampai hari jatuh temponya. Dengan demikian maka ini berarti bahwa pihak yang mengeluarkan surat utang tersebut menerima kredit selama waktu mulai diuangkannya sampai saat dimana utang tersebut harus di bayar. Bagi bank atau pihak yang membeli promes tersebut (pembeli kredit), surat utang tersebut merupakan tagihan atau wesel tagih (notes receivables), dan bagi pihak yang mengeluarkan surat utang, surat utang tersebut merupakan utang wesel (notes payables).
    b. Modal Asing atau Utang Jangka Menengah (Intermediate-Term Debt)
    Modal asing atau utang jangka menengah adalah utang yang jangka waktunya lebih dari satu tahun dan kurang dari 10 tahun. Bentuk utama dari kredit jangka menengah adalah term loan dan leasing.
    1. Term Loan
    Term loan adalah kredit usaha dengan umur lebih dari satu tahun dan kurang dari 10 tahun. Pada umumnya term loan dibayar kembali dengan angsuran tetap selama suatu periode tertentu (amorization payment), misalkan pembayaran angsuran dilakukan setiap bulan, setiap kuartal atau setiap tahun. Term loan ini biasanya diberikan oleh bank dagang, perusahaan asuransi, supplier atau manufaktur.
    2. Leasing
    Bentuk lain dari intermediate-term debt adalah leasing. Apabila kita ingin memiliki suatu aktiva, tetapi hanya menginginkan service dari aktiva tersebut, kita dapat memperoleh hak penggunaan atas suatu aktiva itu tanpa disertai dengan hak milik, dengan cara mengadakan kontrak leasing untuk aktiva tersebut. Dengan demikian leasing adalah suatu alat atau cara untuk mendapatkan service dari suatu aktiva tetap yang pada dasarnya sama seperti halnya kalau kita menjual obligasi untuk mendapatkan service dan hak milik atas aktiva tersebut dan bedanya pada leasing tidak disertakan hak milik. Lebih khususnya leasing adalah persetujuan atas dasar kontrak dimana pemilik dari aktiva (lessor) menginginkan pihak lain (lessee) untuk menggunakan jasa atas aktiva tersebut selama suatu periode tertentu. Ada tiga bentuk utama dari leasing yaitu sale and leaseback, services leases dan financial lease.
    a. Sale and Leaseback
    Sale and leaseback yaitu pemilik aktiva menjual aktivanya kepada leasing cooporation atau bank, dan bersama dengan itu dibuat kontrak leasing untuk menggunakan kembali aktiva yang telah dijual oleh pemilik aktiva tersebut selama periode tertentu dengan syarat tertentu. Dalam hal ini pembeli aktiva menjadi lessor (yang menyewakan) dan penjual aktiva akan menjadi leasse (penyewa).
    b. Service Leases
    Service leases atau operating lease memberikan service baik mengenai bidang financialnya maupun mengenai pemeliharaannya dalam bentuk aktiva atau perlengkapan. Dalam bentuk leasing ini sering terdapat kausal yang memberikan hak kepada leasse untuk membatalkan leasing itu dan mengembalikan peralatan itu kepada lessor sebelum habis waktu berlakunya tersebut. Misalnya karena faktor keusangan.
    c. Financial Leasing
    Financial leasing yaitu bentuk leasing yang tidak memberikan pemeliharaan atau maintenance service, tidak dapat dibatalkan dan harus diangsur, dalam hal ini lessor menerima pembayaran sewa dari leasse yang meliputi harga penuh dan bunga yang diinginkan lessor.
    c. Modal Asing atau Utang Jangka Panjang (Long-Term Debt)
    Utang jangka panjang adalah utang yang jangka waktunya adalah panjang, umumnya lebih dari 10 tahun. Utang jangka panjang umumnya digunakan untuk membelanjai perluasan perusahaan (ekspansi) atau modernisasi dari perusahaan, karena kebutuhan modal untuk keperluan tersebut meliputi jumlah yang besar. Adapun jenis atau bentuk-bentuk utama dari utang jangka panjang adalah:
    1. Pinjaman Obligasi (Bonds-Payables)
    Pinjaman obligasi adalah pinjaman uang untuk jangka waktu yang panjang, untuk mana si debitur mengeluarkan surat pengakuan utang yang mempunyai nominal tertentu. Pembayaran kembali pinjaman obligasi dapat dijalankan secara sekaligus pada hari jatuh temponya atau berangsur setiap tahunnya. Apabila pelunasan sekaligus, maka sistem ini disebut ”shinkin funf system” sedangkan jika secara berangsur disebut ”amortization system”. Ada tiga macam jenis obligasi yaitu obligasi biasa, obligasi pendapatan dan obligasi yang dapat ditukarkan.
    a. Obligasi Biasa (Bonds)\Obligasi biasa ialah obligasi yang bunganya tetap di bayar oleh debitur dalam waktu-waktu tertentu, dengan tidak memandang debitur memperoleh keuntungan atau tidak. Biasanya coupon (bunga obligasi) di bayar dua kali setiap tahunnya.
    b. Obligasi Pendapatan (Income Bonds)
    Income bonds adalah jenis obligasi dimana pembayaran bunga hanya dilakukan pada waktu-waktu debitur atau perusahaan yang mengeluarkan surat obligasi tersebut mendapatkan keuntungan. Tetapi disini debitur mempunyai “hak kumulatif” artinya apabila pada suatu tahun perusahaan menderita kerugian sehingga tidak dibayarkan bunga, dan apabila di tahun kemudiannya perusahaan mendapatkan keuntungan, maka kreditur tersebut berhak untuk menuntut bunga dari tahun yang tidak di bayar itu.
    c. Obligasi Yang Dapat Ditukarkan (Convertible Bonds)
    Convertible bonds adalah obligasi yang memberikan kesempatan kepada pemegang surat obligasi tersebut untuk pada suatu saat tertentu menukarkannya dengan saham dari perusahaan yang bersangkutan. Dengan demikian maka jenis obligasi ini memungkinkan pemegang untuk mengubah statusnya, yaitu dari kreditur menjadi pemilik.
    2. Pinjaman Hipotik (Mortgage)
    Pinjaman hipotik adalah pinjaman jangka panjang dimana pemberi uang (kreditur) di beri hak hipotik terhadap suatu barang tidak bergerak, agar supaya bila pihak debitur tidak memenuhi kewajibannya, barang itu dapat di jual dan dari hasil penjualan tersebut dapat digunakan untuk menutup tagihannya.

    Bahan Kuliah Manajemen Investasi.

    Menurut Sunariyah (2003:4): “Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang.” Dewasa ini banyak negara-negara yang melakukan kebijaksanaan yang bertujuan untuk meningkatkan investasi baik domestik ataupun modal asing. Hal ini dilakukan oleh pemerintah sebab kegiatan investasi akan mendorong pula kegiatan ekonomi suatu negara, penyerapan tenaga kerja, peningkatan output yang dihasilkan, penghematan devisa atau bahkan penambahan devisa.

    Menurut Husnan (1996:5) menyatakan bahwa “proyek investasi merupakan suatu rencana untuk menginvestasikan sumber-sumber daya, baik proyek raksasa ataupun proyek kecil untuk memperoleh manfaat pada masa yang akan datang.” Pada umumnya manfaat ini dalam bentuk nilai uang. Sedang modal, bisa saja berbentuk bukan uang, misalnya tanah, mesin, bangunan dan lain-lain.
    Namun baik sisi pengeluaran investasi ataupun manfaat yang diperoleh, semua harus dikonversikan dalam nilai uang.
    Suatu rencana investasi perlu dianalisis secara seksama. Analisis rencana investasi pada dasarmya merupakan penelitian tentang dapat tidaknya suatu proyek (baik besar atau kecil) dapat dilaksanakan dengan berhasil, atau suatu metode penjajakkan dari suatu gagasan usaha/bisnis tentang kemungkinan layak atau tidaknya gagasan usaha/bisnis tersebut dilaksanakan.
    Suatu proyek investasi umumnya memerlukan dana yang besar dan akan mempengaruhi perusahaan dalam jangka panjang. Oleh karena itu dilakukan perencanaan investasi yang lebih teliti agar tidak terlanjur menanamkan investasi pada proyek yang tidak menguntungkan.
    Berdasarkan (www.sinarharapan.co.id/ekonomi/eureka/2003/021/eur1.html)menyatakan bahwa alasan melakukan investasi adalah sebagai berikut:
    a. Produktivitas seseorang yang terus mengalami penurunan.
    b. Tidak menentunya lingkungan perekonomian sehingga memungkinkan suatu saat penghasilan jauh lebih kecil dari pengeluaran.
    c. Kebutuhan-kebutuhan yang cenderung mengalami peningkatan.

    Tipe Investor Menurut profil Resiko

    Tipe-tipe investor menurut profil resiko dalam berinvestasi dapat dideskripsikan berikut (www.danareksa.com/home/index_produk.cfm?act=investasiRepot)
    1. Defensive
    Investor dengan tipe defensive, investor ini berusaha untuk mendapatkan keuntungan dan menghindari resiko sekecil apapun dari investasi yang dilakukan. Investor tipe ini tidak mempunyai keyakinan yang cukup dalam hal spekulasi, dan lebih memilih untuk menunggu saat-saat yang tepat dalam berinvestasi agar investasi yang dilakukan terbebas dari resiko.
    2. Conservative
    Investor dengan tipe conservative, biasanya berinvestasi untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan dengan rentang waktu investasi yang cukup panjang, misalnya, untuk pendidikan perguruan tinggi anak atau biaya hidup di hari tua. Investor tipe ini memiliki kecenderungan menanam investasi dengan keuntungan (yield) yang layak saja dan tidak memiliki resiko besar, karena filosofi investasi mereka untuk menghindari resiko. Walaupun investor conservative sering berinvestasi, investor ini umumnya mengalokasikan sedikit waktu untuk menganalisa dan mempelajari portofolio investasinya.
    3. Balanced
    Investor dengan tipe balanced, merupakan tipe investor yang menginginkan resiko menengah. Investor tipe ini selalu mencari proporsi yang seimbang antara resiko yang dimungkinkan terjadi dengan pendapatan yang dapat diraih. Tipikal investor ini bahwa mereka akan selalu berhati-hati dalam memilih jenis investasi, dan hanya investasi yang proporsional antara resiko dan penghasilan yang bisa diperoleh yang akan dipilih.
    4. Moderately aggressive
    Moderately aggressive, merupakan tipe investor yang tenang atau tidak ekstrim dalam menghadapi resiko. Investor ini cenderung memikirkan kemungkinan terjadinya resiko dan kemungkinan bisa mendapatkan keuntungan. Dalam hal ini, investor dengan tipe moderately aggressive selalu tenang dalam mengambil keputusan investasi karena keputusan yang ditetapkan sudah dipikirkan sebelumnya.
    5. Aggressive
    Investor aggressive, atau biasa disebut 'pemain', adalah kebalikan dari investor conservative. Mereka sangat teliti dalam menganalisa portofolio yang dimiliki.
    Semakin banyak angka-angka dan fakta yang bisa dianalisa adalah semakin baik. Investor tipe ini umumnya berinvestasi dengan rentang waktu relatif pendek karena mengharapkan adanya keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Walaupun tidak berharap untuk merugi, namun setiap investor aggressive menyadari bahwa kerugian adalah bagian dari permainan.

    Jenis-Jenis Investasi

    Menurut Senduk (2004:24) bahwa produk-produk investasi yang tersedia di pasaran antara lain:
    a. Tabungan di bank
    Dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan bank bersangkutan. Produk tabungan biasanya memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun yang kita inginkan.
    b. Deposito di bank
    Produk deposito hampir sama dengan produk tabungan. Bedanya, dalam deposito tidak dapat mengambil uang kapanpun yang diinginkan, kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada suku bunga tabungan. Selama deposito kita belum jatuh tempo, uang tersebut tidak akan terpengaruh pada naik turunnya suku bunga di bank.
    c. Saham
    Saham adalah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham, berarti membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan mendapatkan sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham juga bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut capital gain maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan yang bisa didapat dari saham ada dua yaitu deviden dan capital gain.
    d. Properti
    Investasi dalam properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah.
    Keuntungan yang bisa didapat dari properti ada dua yaitu :
    (a) Menyewakan properti tersebut ke pihak lain sehingga mendapatkan uang sewa.
    (b) Menjual properti tersebut dengan harga yang lebih tinggi.
    e. Barang-barang koleksi
    Contoh barang-barang koleksi adalah perangko, lukisan, barang antik, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut kepada pihak lain.
    f. Emas
    Emas adalah barang berharga yang paling diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7 (sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat, yaitu Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara-negara G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas melampaui kenaikan inflasi itu sendiri.
    g. Mata uang asing
    Segala macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi.
    Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.
    h. Obligasi
    Obligasi atau sertifikat obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan atau membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga obligasi biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga deposito. Selain itu seperti saham kepemilikan obligasi dapat juga dijual kepada pihak lain baik dengan harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah daripada ketika membelinya. Terdapat pengelompokkan jenis-jenis investasi (www.winterthur.co.id/id/winpens3.htm), yaitu:
    1. Deposito berjangka
    Simpanan dalam mata uang Rupiah, dengan tingkat suku bunga relatif lebih tinggi dibandingkan jenis simpanan lainnya. Tersedia dalam jangka waktu 1,3, 6, 12, dan 24 bulan.
    2. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
    Sertifikat Bank Indonesia (SBI) merupakan bagian dari upaya BI untuk meredam dan menstabilkan likuiditas yang ada di pasar.
    3. Saham
    Surat bukti pemilikan bagian modal perseroan terbatas yang memberikan berbagai hak menurut ketentuan anggaran dasar (shares, stock ).
    4. Obligasi
    Surat utang yang berjangka waktu lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu, yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat, guna pembiayaan perusahaan atau oleh pemerintah untuk keperluan anggaran belanjanya (debenture bond).
    5. Sekuritas pasar uang
    Sekuritas pasar uang merupakan surat-surat berharga jangka pendek yang diperjualbelikan di pasar uang.
    6. Sertifikat hutang obligasi
    Merupakan bukti kepemilikan piutang kepada pihak lain. Sertifikat ini dapat diperjualbelikan pada tingkat diskonto tertentu. Sertifikat hutang obligasi ini
    merupakan bentuk investasi jangka panjang.
    7. Tanah/bangunan
    Investasi ini tergolong investasi dalam bentuk property, investasi ini biasanya untuk jangka waktu panjang karena mengharapkan adanya kenaikan dari nilai tanah/bangunan yang telah dibelinya.
    8. Reksa dana.
    Wadah investasi yang berisi dana dari sejumlah investor dimana uang didalamnya diinvestasikan ke dalam berbagai produk investasi oleh sebuah Perusahaan Manajemen Investasi (Mutual Fund).

    Keunggulan dan Kekurangan Setiap Investasi
    a. Produk perbankan
    (1) Tabungan
    Digunakan untuk menyimpan dana nasabah. Dapat memberikan banyak kemudahan, antara lain:
    • Likuiditas yang tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank dan ATM
    • Kemudahan bertransaksi: pengiriman uang, pembayaran (telepon, kartu kredit, dan lain-lain), penukaran uang, dan lain-lain.
    • Dijamin pemerintah, sampai tahun 2006.
    Kekurangan:
    • Suku bunga yang diberikan sangat rendah, di bawah tingkat inflasi.
    • Bunga kena pajak 20% untuk yang di atas Rp 7,5 juta.
    (2) Rekening koran (cheque/giro)
    Dipergunakan secara luas oleh perusahaan dan perorangan, untuk melakukan transaksi keuangan.
    Kemudahan, antara lain:
    • Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank pencairan cek.
    • Kemudahan bertransaksi: pembayaran ke pihak lain tanpa menggunakan uang tunai dan tanpa harus datang ke bank.
    • Dijamin oleh pemerintah.
    Kekurangan:
    • Tidak ada bunga, hanya terdapat jasa giro yang sangat rendah
    • Bunga kena pajak 20%.
    (3) Deposito berjangka
    Dipergunakan untuk menabung/menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu.
    Kemudahan, antara lain:
    • Suku bunga yang lebih tinggi, sekitar 6%.
    • Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja, meskipun ada jangka waktu
    tertentu.
    • Dapat dijaminkan: untuk mendapatkan hutang dari bank yang sama.
    • Dijamin oleh pemerintah, rate (%) x (# of Days/365) x Nominal x 0.80, 12% x (31/365) x IDR 1,000,000 x 0.80.
    Kekurangan:
    • Terkena penalti, bila diambil sebelum jatuh tempo
    • Bunga kena pajak 20%, di atas Rp 7,5 juta.
    Kesimpulan:
    Dikarenakan sifatnya dan bunga yang diberikan dari suatu produk perbankan berada di bawah rate inflasi, maka produk perbankan tidak sesuai untuk dipakai sebagai alat investasi.
    Kelebihan:
    • Akses yang cepat/likuiditas yang tinggi
    • Kemudahan bertransaksi
    • Jaminan pemerintah
    Secara umum, bank idealnya digunakan sebagai tempat melakukan transaksi.
    Produk perbankan sangat ideal dipergunakan untuk penempatan dana darurat (emergency fund).

    b. Produk investasi
    Reksa Dana/Unit Trust
    Keunggulan:
    • Diversifikasi
    • Pilihan investasi yang beragam
    • Transparansi
    • Peraturan yang ketat
    • Biaya yang rendah (subs, redeem, management fee)
    • Keuntungan pajak (untuk di Indonesia saat ini)
    • Minimum investasi yang rendah.